Gampong Baro kecamatan Pasie Raja kabupaten Aceh Selatan mulai ada pemerintahan gampong sejak 1943. Pada mulanya bernama Padang Mancang Baris asal mulanya nama tersebut merupakan sebuah padang yang luas dan ditumbuhi pohon mangga hutan (bak mancang). Padang tersebut adalah tempat mengambala dan bertani para pendatang yang berasal dari Sawang yang dipimpin oleh Nyak Yusuf yang pada saat itu masih dalam pengawasan ulee belang Rasian. Beriring waktu dengan bergantiannya masa masyarakat semakin bertambah sehingga jadi sebuah gampong dan disah kan oleh ulee balang Rasian dengan berdasarkan pada hasil musyawarah tokoh adat dan hukum serta pembuka-pembuka masyarakat sehingga terbentuklah sebuah desa (gampong) Padang Mancang Baris yang dipimpin oleh Nyak Yusufsebagai kepala desa (keuchik) yang pertama. Menurut sejarah pada tahun 1962 gampong Padang Mancang Baris berubah nama dengan Gampong Kampung Baro.